YLKI Dorong Konsumen Ajukan Gugatan Bersama
JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mendorong konsumen pulau reklamasi yang merasa dirugikan mengajukan gugatan bersama ke pengadilan. Konsumen yang mengajukan gugatan secara perorangan, menurut dia, rawan dikriminalkan oleh pengembang. "Gugatan secara kolektif memiliki efek yang lebih besar," kata Sularsi, kemarin.
Meski begitu, menurut Sularsi, konsumen yang mengajukan gugatan secara individual tetap dilin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini