Lima Juta Pemilih Belum Memiliki E-KTP
Jumat, 27 April 2018

JAKARTA - Sebanyak 5,025 juta penduduk Indonesia berpeluang kehilangan hak pilih dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019. Musababnya, mereka belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Belum semua penduduk yang memiliki hak pilih telah mempunyai e-KTP. Padahal, dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden tahun depan, pemilih wajib menunjukkan e-KTP.
Kementerian Dalam Negeri mencatat perekaman data penduduk untuk e-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini