KPK Diminta Tuntaskan Penyidikan E-KTP
Kamis, 26 April 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menuntaskan penyidikan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Lima tahun lewat sejak penyelidikan kasus ini dibuka, Komisi baru menjerat delapan orang. Empat di antaranya telah divonis di pengadilan.
Lalola Easter, dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, mengatakan Komisi harus menelusuri nama-nama yang ikut menerima keuntungan dalam pengaturan proye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini