Izin Wisata Sahkan Perambahan di Lokapurna
Kamis, 26 April 2018

BOGOR - Pengelola Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) tampaknya tak akan mengusik lagi para pejabat dan pesohor yang menguasai berhektare-hektare lahan di kaki Gunung Salak, Bogor. "Mereka akan disarankan untuk mengurus izin pariwisata alam," kata Kepala Balai TNGHS, Awen Supranat, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Awen, saat ini lebih dari seratus orang menguasai lahan seluas 256,7 hektare di kawasan Lokapurna, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini