Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas Setya Novanto memperkuat bukti keterlibatan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya, dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
. tempo : 168004141278
JAKARTA - Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas Setya Novanto memperkuat bukti keterlibatan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya, dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Putusan hakim menyebutkan Setya terbukti menerima US$ 7,3 juta melalui Irvanto dan mantan pemimpin PT Gunung Agung, Made Oka Masagung. "Putusan ini kami pelajari untuk penguatan penyidikan Irvanto dan Made Oka," ujar jur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.