Ganjil-Genap Mulai Lebih Pagi Pekan Depan
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan menguji coba pemberlakuan aturan ganjil-genap lebih pagi setiap harinya per Senin pekan depan. Pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor itu biasa dimulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, tapi akan digeser mulai pukul 06.00 WIB.
"Uji coba selama sepekan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, kemarin.
Sigit menjelaskan, penambahan waktu hanya berlaku pada pagi dan diterapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini