DKI Bisa Menutup Alexis tanpa Peringatan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki "senjata" baru untuk menutup langsung tempat hiburan yang melanggar tanpa harus mengeluarkan teguran tertulis terlebih dahulu. Senjata baru itu adalah Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Ibu Kota.
Hotel 4Play Alexis tampaknya menjadi target pertama pemberlakuan peraturan gubernur terbaru. Dua hari lalu, Anies membenarkan rencana menutup lagi hotel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini