Tumpang-Tindih Aturan Kacaukan Kawasan Puncak
JAKARTA - Kalangan peneliti dan pegiat lingkungan menuding tumpang-tindih aturan sebagai biang kekacauan pengelolaan kawasan hutan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. "Ada ketidaksinkronan antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten, provinsi, dan nasional," kata Ketua Pusat Pengkajian, Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi, kepada Tempo, kemarin.
Ernan mencontohkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini