Moratorium Jalan Layang Tak Sampai Perintah Bongkar
JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi Nasional memastikan penghentian sementara (moratorium) 36 proyek infrastruktur layang tak akan berujung perintah bongkar konstruksi. "Evaluasi hanya berfokus pada pemeriksaan metode pengerjaan proyek," kata anggota Komite Keselamatan Konstruksi Nasional, Danis H. Sumadilaga, kemarin.
Kementerian Pekerjaan Umum menghentikan sementara proyek infrastruktur layang tepat sepekan lalu. Saat itu, cetakan beton di t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini