OJK Pangkas Jumlah BPK
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memangkas jumlah bank perkreditan rakyat (BPR), yang saat ini mencapai 1.600 unit, lantaran terindikasi mengalami masalah permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan tengah mendorong konsolidasi atau merger antar-BPR agar struktur modal lebih kuat.
"Saat ini ada sekitar 30 BPR yang dimiliki satu pihak. Yang seperti itu kami dorong untuk digabungkan saja. Targetnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini