Revisi Undang-Undang KUHP Ancam Kebebasan Pers
Sabtu, 17 Februari 2018

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah berniat melanggengkan sejumlah pasal yang berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan pers dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut dia, rancangan pasal-pasal tersebut seharusnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Pers, kata Yosep, secara gamblang merujuk Dewan Pers untuk menilai sebuah produk j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini