Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima aduan mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
. tempo : 168543412934_
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima aduan mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. "Ya, ada aduan terkait ERP," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf kemarin. Namun, Syarkawi belum menjelaskan pasal apa yang diadukan. Alasannya, "Besok baru dibahas."
Komisi Pengawas sebelumnya menyatakan Pergub No. 149/2016
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.