Partai Bisa Perbaiki Syarat Verifikasi Faktual

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyatakan sebagian besar partai di kabupaten dan kota telah memenuhi syarat verifikasi faktual yang berakhir kemarin. Meskipun demikian, partai-partai yang belum memenuhi syarat diberi kesempatan untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 3 hingga 5 Februari mendatang.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan masih menunggu semua laporan dari daerah mengenai hasil verifikasi faktual partai di tingkat kabupaten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini