Aturan Kir dan Stiker Taksi Online Dibahas Ulang
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa aturan mengenai taksi berbasis aplikasi sudah final. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek akan berlaku per 1 Februari 2018, meski menuai protes para pengemudi.
Menurut Budi, regulasi itu telah disetujui Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Mungkin akan dipert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini