Aplikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (e-LHKPN) yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi akhir tahun lalu cukup efektif. Sejak awal Januari lalu, sekitar 4.000 pejabat negara memanfaatkan aplikasi ini tanpa harus datang ke kantor KPK. Tapi jumlah pejabat yang menggunakan aplikasi itu masih sangat sedikit dibanding mereka yang wajib melaporkan kekayaannya: sekitar 300 ribu orang.
. tempo : 167497107614
JAKARTA - Aplikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (e-LHKPN) yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi akhir tahun lalu cukup efektif. Sejak awal Januari lalu, sekitar 4.000 pejabat negara memanfaatkan aplikasi ini tanpa harus datang ke kantor KPK. Tapi jumlah pejabat yang menggunakan aplikasi itu masih sangat sedikit dibanding mereka yang wajib melaporkan kekayaannya: sekitar 300 ribu orang.
Meski e-LHKPN menawarkan banyak kemu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.