Investigasi Kecelakaan Proyek Kereta Ringan Dipatok Dua Pekan
Rabu, 24 Januari 2018

JAKARTA - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun, mematok tenggat dua pekan bagi PT Jakarta Propertindo untuk menyelidiki penyebab jatuhnya gelagar proyek light rail transit (LRT). "Kami tidak ingin ini menjadi teka-teki," kata dia, kemarin.
Komisi B DPRD, yang membidangi urusan perekonomian, kemarin memanggil perwakilan Jakarta Propertindo sebagai pemilik proyek LRT Jakarta untuk membahas jatuhnya gelagar pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini