KPK Urung Bentuk Tim Pencari Fakta
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membatalkan sikap lembaganya untuk mendorong pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. Agus berubah sikap setelah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Azis, memaparkan hasil penyelidikan dan mengumumkan dua sketsa wajah terduga penyerang. "Kami lihat polisi serius menangani kasus ini," kata Agus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini