Jaksa Telusuri Peran Partai dalam Proyek E-KTP
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengenai pembahasan-pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat mengenai proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Jaksa menilai kasus korupsi pada proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu tidak lepas dari peran partai politik.
"Dia kan ketua fraksi. Kami ingin dengar dari dia. Ketua fraksi lain sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini