Ditjen Pajak: Tidak Ada Program Amnesti Lanjutan
JAKARTA - Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, mengatakan tak ada program amnesti pajak lanjutan. Kesempatan wajib pajak peserta ataupun non-peserta amnesti pajak untuk mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan hanya berupa imbauan. "Cuma ada kesempatan untuk memperbaiki Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak tahun 2015," kata Hestu.
Menurut dia, perlakuan terhadap harta yang dilaporkan paling lambat 31 De
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini