Pengusaha Minati Amnesti Pajak Jilid II
JAKARTA - Langkah pemerintah yang kembali memberi kesempatan wajib pajak mendeklarasikan hartanya diminati pengusaha. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Kakao dan Cokelat Indonesia, Dwiatmoko Setiono, mengatakan amnesti pajak jilid II menarik untuk menghindari inspeksi mendadak oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Pilihan panjang seperti ini memang yang kami perlukan," ujar dia ketika dihubungi, kemarin.
Kesempatan kedua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini