DKI Perketat Pengawasan Luas dan Tinggi Bangunan
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memperketat pengawasan atas pelaksanaan aturan tentang koefisien dasar dan lantai bangunan. Langkah itu dilakukan untuk merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta ihwal potensi kekurangan penerimaan pemerintah Jakarta senilai Rp 33,8 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pengawasan atas pelampauan koefisien dasar bangun (KDB) dan koefisien luas bangunan (KLB)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini