Penyidik KPK Kembali Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA - Kepolisian kembali memproses laporan atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, dua penyidik KPK bernama Arend Arthur Duna dan Edy Kurniawan diadukan ke Kepolisian Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan adanya laporan itu. Direktorat Kriminal Umum Polda bahkan telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini