Pembentukan Densus Antikorupsi Dikritik
JAKARTA - Sejumlah kalangan mengkritik rencana Kepolisian RI membentuk detasemen khusus antikorupsi. Pembahasan yang digeber Polri dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu dinilai terlalu dipaksakan. Sebab, hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur pembentukan detasemen tersebut.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan dasar hukum diperlukan untuk menjamin sistem dan mekanisme kerja detasemen bar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini