Aris Budiman Terancam Dikembalikan ke Polri
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Bu-diman. Sidang DPP digelar lantaran pemeriksaan tim Direktorat Pengawas Internal menyimpulkan tindakan Aris menghadiri rapat Panitia Angket KPK, akhir Agustus lalu, membangkang larangan pimpinan. Pelanggaran itu dikategorikan berat. "Pekan depan akan disidang. Hasilnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini