MA Menangkan Koalisi Penolak Privatisasi Air
JAKARTA - Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta. Menurut majelis hakim kasasi, pemerintah DKI Jakarta harus menghentikan kebijakan privatisasi air bersih di Ibu Kota.
Putusan kasasi ini membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menerima permohonan banding dari pemerintah DKI Jakarta, Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya), PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini