Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam
PETALING JAYA - Saksi kedelapan dalam sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, meminta persidangan ditunda karena mengaku kelelahan dan tidak sehat, kemarin. Sedianya, persidangan akan dilanjutkan di Pengadilan Tinggi Shah Alam setelah para hakim, jaksa, pembela, dan terdakwa mengunjungi laboratorium pemerintah untuk memeriksa barang bukti berupa benda-benda yang mengandung zat saraf VX. Zat tersebut di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini