Menteri Siti Berjanji Awasi Pengembang Reklamasi
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan akan mengawasi dengan ketat pembangunan pulau di Teluk Jakarta setelah sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi resmi dicabut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan pengawasan akan berlangsung selama tiga bulan untuk memastikan pengembang menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Mereka harus konsist
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini