Suap E-KTP Diduga Diputar ke Sejumlah Negara
JAKARTA - Uang korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) diduga diputar ke luar negeri, yakni Amerika Serikat, Hong Kong, Singapura, dan Mauritius. Setelah itu, uang balik lagi ke Indonesia untuk menyuap sejumlah pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Informasi ini terkuak dalam dokumen permohonan sita aset Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) di pengadilan Minnesot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini