Korupsi untuk Ongkos Pemilihan Kepala Daerah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terindikasi melakukannya untuk modal politik. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan sejumlah kepala daerah terindikasi mengumpulkan uang korupsi untuk mendapatkan keuntungan dari jabatannya setelah dua periode menjabat.
KPK juga menemukan sejumlah kepala daerah mengumpulkan modal untuk menutup ongkos yang mereka keluarkan dalam pemilihan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini