Bank Sentral Tetapkan Batas Maksimum
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan menetapkan batas maksimum biaya isi ulang kartu elektronik antarbank. Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI, Aribowo, menjamin biaya isi ulang lintas bank nantinya bakal lebih murah daripada yang berlaku selama ini. "Selama inibiaya transaksi bisa sampai Rp 6.500. Itu akan kami turunkan secara signifikan," kata dia di kantornya, kemarin.
Menurut Aribowo, ongkos isi ulang uang elektronik yang berkisar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini