Moratorium Pulau G Bergantung pada Menteri Siti
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan sepenuhnya keputusan pencabutan moratorium reklamasi Pulau G kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. "Yang mengerjakan audit itu Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Djarot di Balai Kota, kemarin.
Menurut Djarot, pemerintah DKI telah mengirim berkas analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Pulau G yang akan dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra. Pemerintah DKI t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini