Pemerintah Tolak Pelepasan Saham di Pasar Modal
JAKARTA - Pemerintah menolak permintaan Freeport-McMoran melepas sebagian saham (divestasi) PT Freeport Indonesia melalui pasar modal. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, menyatakan 51 persen saham Freeport yang menjadi jatah Indonesia akan diambil alih oleh perusahaan negara dan perusahaan milik pemerintah daerah. "Tapi, kalau saham yang diambil oleh in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini