maaf email atau password anda salah


DKI Akan Batasi Jumlah Kendaraan

DPRD tak setuju bea balik nama naik, sebelum layanan transportasi massal memadai.

arsip tempo : 171402219276.

. tempo : 171402219276.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta ingin mengerem penambahan jumlah kendaraan baru. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan kebijakan itu dilakukan dengan menaikkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor menjadi 20 persen. "Kami sudah serahkan rancangan revisi peraturan daerahnya," kata dia kemarin.

Bea balik nama diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan. Pasal 7 dalam per

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan