KPK Kaji Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum merespons ajakan Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian untuk bergabung dalam tim penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, lembaganya belum memahami peran yang bisa dilakukan KPK tanpa melanggar tugas pokoknya. "Kami harus melakukan apa, kami belum tahu. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian. Samp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini