Kubu Jokowi Siap Hadapi Prabowo-Yudhoyono
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pasal batasan pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum adalah produk yang terlahir dari proses demokrasi di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mempersilakan pihak yang tidak setuju mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau masih ada yang tidak setuju, bisa ke MK. Inilah negara demokrasi dan hukum," kata Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, kemarin.
Peneg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini