Bos Kapal Prancis Didakwa Menyuap di Malaysia
PARIS - Dua mantan eksekutif perusahaan di Prancis harus menghadapi pengadilan di negara itu karena didakwa menyuap. Keduanya diduga terlibat suap dalam penjualan kapal selam ke Malaysia pada 2002. Mereka adalah Philippe Japiot, bekas Ketua Unit Direction Construction Naval Internationale (DCNI)-perusahaan pengembangan kapal Prancis-dan Jean-Paul Perrier, bekas Kepala Eksekutif Thales-perusahaan pertahanan dan elektronik Prancis.
"Keduanya didakw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini