Setya Tantang KPK Adu Bukti di Pengadilan
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak tinggal diam atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Setya dan tim hukumnya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan. "Kemungkinan praperadilan selalu ada," ujar kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, ketika dihubungi Tempo, kemarin.
Saat ini, Firman menambahkan, ia dan kliennya menunggu sur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini