KPK Bentuk Tim Gabungan Kasus Pelindo
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan akan membentuk tim gabungan guna mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II. Pembentukan tim tersebut menindaklanjuti langkah Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyampaikan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pelindo ke lembaga antirasuah itu. "Segera kami tindak lanju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini