Setya Bukan Tersangka Terakhir
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). KPK menuding Ketua Umum Partai Golkar tersebut telah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi dalam proyek senilai Rp 5,84 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan penyidik akan terus bekerja mendalami kasus ini m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini