BPK Akan Gandeng KPK usut kerugian Rp 4 Triliun
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap menyerahkan laporan audit investigasi kerja sama PT Pelindo II (Persero) dengan Hutchison Port Holdings dalam mengelola terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hasil audit tak memiliki batas waktu kedaluwarsa, tapi akan segera masuk ke otoritas hukum," kata juru bicara BPK, Yudi Ramdhan, ketika dihubungi kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini