Dugaan Suap Lain Gubernur Ridwan Ditelisik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik tak hanya mengusut dugaan kongkalikong dalam dua proyek senilai Rp 54 miliar yang digarap tersangka Jhoni Wijaya, bos PT Staika Mitra Sarana, tapi juga proyek lainnya.
"Dari penggeledahan disita beberapa barang bukti, termasuk dokumen proyek. Apakah ada pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini