Gubernur Ridwan Diduga Atur Penyuapan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengetahui dan mengatur pemberian komisi dari Jhoni Wijaya, bos PT Statika Mitra Sarana, yang memenangi dua proyek jalan provinsi senilai Rp 54 miliar. Politikus Partai Golkar tersebut ditengarai meminta istrinya, Lily Martiani Maddari, menerima duit yang disetorkan melalui Rico Dian Sari, bos PT Rico Putra Selatan.
"Istri Gubernur sementara ini adalah perantara yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini