Tanah Samsat Jakarta Timur Terancam Melayang
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terancam kehilangan aset tanahnya yang ada di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur. Sebidang tanah seluas 2,9 hektare yang kini berdiri kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur di atasnya telah menjadi obyek sengketa sejak 2014.
Tanah yang di antaranya berbatasan dengan Kali Cipinang itu diklaim ahli waris Ukar bin Kardi sebagai milik ayahnya. Mereka menggugat pemerintah Jakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini