Pemerintah Ancam Cabut Izin Impor PT Garam
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menyatakan pihaknya akan memberi sanksi terhadap PT Garam (Persero) yang diduga melakukan penyimpangan impor garam konsumsi penugasan pemerintah. Menurut Oke, sanksi paling berat berupa pencabutan izin impor yang dimiliki perusahaan pelat merah itu. "Jika sudah ada keputusan hukum tetap, kami akan tindak," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Oke mengaku belum men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini