Perpu Akses Keuangan Dibawa ke Badan Musyawarah DPR
JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akan membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pertukaran Informasi Keuangan untuk Perpajakan ke Badan Musyawarah. Keputusan untuk membawa perpu ke Bamus disepakati dalam rapat kerja antara Komisi Keuangan dan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Ketua Komisi Keuangan, Melchias Mukus Mekeng, mengatakan pembahasan di Bamus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini