Pemerintah Periksa Dugaan Perambahan Hutan
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih mengevaluasi hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tumpang-tindih lahan PT Freeport Indonesia dengan kawasan hutan lindung. Nantinya, hasil audit diverifikasi dengan laporan Freeport.
"Kami sedang mengevaluasi hasil temuan BPK itu," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Mochamad Teguh Pamuji kepada Tempo, kemarin.
BPK mencatat Freeport merambah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini