BPK: Limbah Freeport Cemari Laut
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menuding kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia merusak lingkungan.Berdasarkan pemeriksaan di lapangan dan citra satelit, limbah tambang Freeport meluber dari hulu sungai hingga ke laut. Limbah juga menyebar ke daerah aliran sungai lainnya di pesisir Kabupaten Mimika, Papua.
"Hutannya sudah habis, sungainya sudah tidak ada. Nelayan yang hidup di sana sudah terkena. Ini mengapa dibiarkan?" ujar anggota BPK, Riz
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini