Teror dan Ancaman Tak Pengaruhi Penyidikan E-KTP
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan teror yang menimpa penyidik utama Novel Baswedan tak menghentikan pengusutan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dua pekan sejak Novel tak bekerja, KPK tetap memanggil sejumlah saksi perkara itu. "Kami tetap bekerja, baik penyidikan maupun pengembangan kasus," kata Febri, kemarin.
Selama Novel absen, penyidik telah memanggil setidaknya 15 saksi yang ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini