maaf email atau password anda salah


Miryam Terancam Pasal Korupsi Berlapis

KPK mengkaji upaya pemidanaan terhadap pengancam saksi e-KTP.

arsip tempo : 171394629424.

. tempo : 171394629424.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempertimbangkan penetapan Miryam S. Haryani, mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK bahkan menyiapkan pasal berlapis terhadap politikus Partai Hanura tersebut karena diduga memberikan kesaksian palsu. "Dalam kasus korupsinya bisa kena pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tipikor. Ditambah lagi bisa Pasal 21 untuk kesaksian palsu," kata jaks

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan