Mantan Atasan Akui Terima Fulus
JAKARTA - Sidang perkara dugan korupsi proyek e-KTP mulai menguatkan bukti adanya aliran dana dari para terdakwa dan pengusaha ke pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku menerima uang dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan anak buahnya, Sugiharto. Uang tersebut berasal dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya bilang ini da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini